Warga Pati Berunjuk Rasa di KPK, Mendesak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi

AKURAT BANTEN-Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Kedatangan mereka pada Senin (1/9/2025) bukan tanpa alasan: mereka menuntut agar Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Aksi ini adalah kelanjutan dari perjuangan warga Pati yang merasa bahwa pemimpin daerah mereka diduga terlibat dalam skandal korupsi besar.
Tuntutan Warga yang Kuat
Salah satu koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, atau akrab disapa Botok, menjelaskan bahwa kedatangan sekitar 350 warga Pati ini bertujuan untuk mendorong KPK agar segera menindaklanjuti kasus ini.
Ia mengungkapkan bahwa dalam audiensi dengan pihak KPK, mereka menyampaikan aspirasi agar Bupati Sudewo segera dinonaktifkan dari jabatannya.
"KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Sudewo. Kemarin, Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK," ujar Botok.
Menurutnya, tindakan pengembalian uang ini menjadi bukti kuat bahwa Sudewo menyadari perbuatannya melanggar hukum, dan uang yang dikembalikan adalah hasil tindak pidana. "Itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Jejak Kasus yang Terus Diusut KPK
Nama Sudewo sempat mencuat dalam persidangan kasus korupsi rel kereta api pada 9 November 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Saat itu, jaksa penuntut umum KPK menunjukkan bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Namun, Sudewo sendiri membantah semua tuduhan tersebut, termasuk tuduhan menerima uang Rp720 juta dan Rp500 juta.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka dan dua korporasi yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Proyek-proyek yang terindikasi korupsi tersebar di berbagai wilayah, termasuk di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Jawaban KPK Atas Tuntutan Warga
Menanggapi aksi massa, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK telah menerima aspirasi warga Pati.
Ia menegaskan bahwa KPK masih terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan Sudewo.
"KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan," kata Budi.
Ia juga menambahkan bahwa KPK telah memanggil Bupati Sudewo sebagai saksi pekan lalu untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Budi berjanji perkembangan pengusutan akan segera disampaikan kepada publik.
Terkait tuntutan warga untuk penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo, Budi menjelaskan bahwa hal tersebut di luar wewenang KPK.
"Yang menjadi kewenangan... KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya," ujarnya.
Setelah mendapatkan surat jawaban dari KPK, ratusan warga Pati itu pun membubarkan diri sekitar pukul 17.17 WIB.
Mereka kembali ke bus masing-masing untuk kembali ke Pati, dengan harapan KPK akan segera menindaklanjuti kasus ini dan menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
Perjuangan mereka belum usai, dan mata publik kini tertuju pada kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










