Ngeri! Hukuman Mati di Korea Utara Makin Gila, Nonton Drakor Saja Bisa Jadi Dosa

AKURAT BANTEN-Sebuah negara yang sering disebut sebagai "kerajaan pertapa," kembali jadi sorotan dunia. Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) baru-baru ini merilis laporan yang mengejutkan: rezim Kim Jong Un makin gencar menerapkan hukuman mati.
Bukan hanya untuk kejahatan berat, tetapi juga untuk hal-hal yang mungkin dianggap sepele di negara lain.
Salah satu temuan paling mengerikan adalah hukuman mati yang dijatuhkan bagi mereka yang ketahuan menonton atau membagikan media asing, termasuk drama Korea (drakor) populer.
Laporan PBB menegaskan bahwa selama satu dekade terakhir, Korea Utara telah memperketat kontrolnya hingga ke titik yang tidak masuk akal.
Laporan itu bahkan menyebut, "Tidak ada populasi lain yang berada di bawah pembatasan seperti itu di dunia saat ini."
Para penyintas yang berhasil melarikan diri dari negara tersebut memberikan kesaksian yang membuat bulu kuduk merinding.
Sejak 2020, jumlah eksekusi mati untuk kejahatan seperti menonton film asing meningkat drastis.
Hukuman ini tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan ditembak mati di depan umum oleh regu tembak.
Tujuannya jelas, untuk menanamkan rasa takut yang mendalam pada masyarakat.
Seorang penyintas bernama Kang Gyuri berbagi kisah pilu. Tiga temannya dieksekusi setelah tertangkap membawa film Korea Selatan.
Salah satu temannya yang baru berusia 23 tahun harus menghadapi regu tembak hanya karena menonton sebuah tontonan.
Hidup di Bawah Bayang-Bayang Ketakutan
Saat Kim Jong Un pertama kali berkuasa, ada secercah harapan di hati rakyatnya.
Ia berjanji akan memperbaiki ekonomi dan memastikan rakyatnya tidak perlu lagi "mengencangkan ikat pinggang".
Namun, janji itu ternyata palsu.
Laporan PBB mengungkapkan bahwa sejak Kim Jong Un lebih fokus pada program nuklir dan mengabaikan diplomasi, kehidupan rakyat justru makin memburuk.
Hampir semua orang yang diwawancarai PBB mengaku tidak memiliki cukup makanan. Bahkan, bisa makan tiga kali sehari sudah dianggap sebagai kemewahan yang sulit diraih.
Selain itu, rezim juga menindak pasar-pasar informal yang menjadi tumpuan hidup rakyat.
Mereka juga membuat perbatasan makin sulit ditembus, dengan perintah tembak di tempat bagi siapa pun yang mencoba melarikan diri.
Baca Juga: Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Ampun Berantas Praktik Curang, Bagi Pihak yang Rugikan Petani
Kerja Paksa dan 'Brigade Kejut' yang Mengerikan
Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun tak luput dari kekejaman rezim.
Laporan PBB menyebut adanya "brigade kejut"—sebuah sistem kerja paksa yang merekrut orang-orang, termasuk anak-anak, dari keluarga miskin.
Mereka dipaksa melakukan pekerjaan yang sangat berbahaya seperti pertambangan batu bara dan konstruksi, di mana kematian adalah hal yang biasa terjadi.
Ironisnya, alih-alih meningkatkan keselamatan, pemerintah malah mengagungkan kematian mereka sebagai pengorbanan heroik untuk Kim Jong Un.
Menurut laporan PBB, tindakan keras ini dirancang untuk "menutup mata dan telinga rakyat," menghilangkan setiap tanda ketidakpuasan sekecil apa pun.
Baca Juga: Istana dan DPR Kompak Bantah Isu Kabar Surpres Pergantian Kapolri
Harapan untuk Perubahan
Meskipun laporan PBB menyajikan gambaran yang suram, ada secercah harapan.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, mengatakan bahwa ada "keinginan yang jelas dan kuat untuk perubahan, terutama di kalangan anak muda" Korea Utara.
PBB telah menyerukan agar kasus ini dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional.
Namun, langkah ini sering terhambat oleh China dan Rusia yang berulang kali memblokir upaya untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









