Banten

Gara-Gara Suara 'Tek-Tek' Padel, Warga Cilandak Protes: Pramono Anung Siap Segel Lapangan Tak Berizin!

Abdurahman | 21 Februari 2026, 07:30 WIB
Gara-Gara Suara 'Tek-Tek' Padel, Warga Cilandak Protes: Pramono Anung Siap Segel Lapangan Tak Berizin!

AKURAT BANTEN – Tren olahraga Padel yang tengah menjamur di Jakarta kini tersandung masalah serius.

Alih-alih menjadi sarana gaya hidup sehat, aktivitas di sejumlah lapangan Padel justru dilaporkan meresahkan warga sekitar.

Menanggapi polemik ini, Gubernur Jakarta Pramono Anung angkat bicara dan menjanjikan tindakan tegas.

Baca Juga: Teka-teki Ayah Ressa Rizky Terjawab? Tessa Mariska Bocorkan Ciri Fisik Sang Pria: 'Kupingnya Agak Star Trek'

Suara "Tek-Tek" dari Pagi hingga Tengah Malam

Keluhan ini bermula dari keresahan warga di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang merasa hak istirahatnya terampas.

Melalui unggahan viral di media sosial Threads, salah satu warga dengan akun @idhm membeberkan penderitaannya menghadapi kebisingan dari lapangan Padel di lingkungannya.

"Bayangkan, dari jam 6 pagi hingga jam 12 malam. Dengan rata-rata permainan 2-3 jam per booking, mereka silih berganti menimpa kebisingan demi kebisingan," tulisnya.

Suara benturan bola Padel yang khas ternyata menjadi polusi suara yang konstan bagi pemukiman padat penduduk, terutama saat aktivitas dilakukan hingga dini hari.

Baca Juga: Awas Terkecoh! Trik 'Ganti Baju' Kurma Israel Jadi Label Palestina: Begini Cara Pasti Membedakannya

Instruksi Tegas Gubernur: Senin atau Selasa Ada Keputusan!

Isu ini rupanya tidak luput dari pantauan Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Saat ditemui di kawasan Semanggi pada Jumat (20/2/2026), Pramono menegaskan bahwa kenyamanan warga adalah prioritas utama dan tidak boleh dikalahkan oleh bisnis olahraga semata.

"Secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan untuk mengurus persoalan Padel ini," tegas Pramono.

Gubernur tak main-main dalam memberikan peringatan.

Ia menjadwalkan pembahasan khusus awal pekan depan untuk memetakan lapangan mana saja yang bermasalah secara hukum maupun etika lingkungan.

"Besok Senin atau Selasa, kami akan segera memutuskan. Bagi lapangan Padel yang mengganggu ketertiban umum, tidak mendapat persetujuan warga, dan izinnya tidak lengkap, pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas," tambahnya.

Baca Juga: Ada Apa dengan Polres Palopo? Aksi Balap Liar Ramadan Viral, Konfirmasi Redaksi Dicuekin

Mengapa Masalah Ini Menjadi Viral?

Bukan hanya soal kebisingan, kasus ini membuka kotak pandora terkait perizinan usaha di lahan pemukiman Jakarta. Ada beberapa poin krusial yang kini tengah dievaluasi oleh Pemprov DKI:

  • Izin Lingkungan (AMDAL): Apakah pembangunan lapangan sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari tetangga sekitar?
  • Jam Operasional: Apakah operasional hingga tengah malam melanggar aturan ketertiban umum di zona hunian?
  • Kelengkapan Izin Usaha: Banyak lapangan baru yang diduga beroperasi sebelum seluruh dokumen perizinan rampung.

Sebagai respon, beberapa pengelola lapangan Padel di wilayah lain, seperti di Haji Nawi, kabarnya mulai berbenah dengan memasang peredam suara dan membatasi jam buka agar tidak bernasib sama dengan lapangan di Cilandak yang kini terancam segel.

Baca Juga: Merasakan 'Surga Kecil' di Madinah: Keajaiban Berbuka Puasa Bersama Jutaan Umat di Masjid Nabawi

Hobi Boleh, Tapi Jangan Ganggu Tetangga

Kasus ini menjadi peringatan bagi para investor olahraga di Jakarta.

Di tengah tren olahraga baru yang meledak, kepatuhan terhadap regulasi dan etika bertetangga tetap menjadi kunci keberlanjutan bisnis.

Punya pengalaman serupa dengan kebisingan di lingkungan Anda? Bagaimana menurut Anda solusi terbaik agar bisnis olahraga tetap jalan tanpa mengganggu warga? (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman