Di Tengah Dinamika Politik, Prabowo Tegaskan Supremasi Hukum Tanpa Intervensi

AKURAT BANTEN - Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa, yang menilai pernyataan tersebut sebagai sinyal penting bagi publik di tengah dinamika politik nasional.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Truk Dibatasi Melintas di Tol dan Arteri demi Keselamatan Pemudik
Menurut Herry, penegasan Presiden agar hukum tidak dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan politik merupakan bentuk garansi moral sekaligus politik. Ia menyebut, pernyataan itu menjadi pesan kuat bahwa pemerintahan yang berjalan saat ini ingin menjaga integritas sistem hukum.
“Dengan pernyataan seperti ini, saya melihatnya sebagai bentuk garansi kepada publik, terutama dalam kaitannya dengan tingkat kepercayaan atau approval rating terhadap pemerintahan,” ujar Herry.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menegaskan komitmennya terhadap supremasi hukum. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
Baca Juga: Harga Emas Antam Terpeleset Tajam, Buyback Ikut Turun di Tengah Penyesuaian Pajak
“Kita bertekad, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tapi tidak boleh ada miscarriage of justice,” kata Prabowo.
Ia juga menambahkan bahwa hukum tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang pihak-pihak yang berbeda pandangan politik. Menurutnya, praktik semacam itu justru akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Tidak boleh hukum dipakai sebagai alat untuk mengerjain lawan politik. Tidak boleh. Dan saya tidak mau, dan saya sudah buktikan,” tegas Presiden.
Herry menilai, pernyataan tersebut relevan dengan situasi politik yang kerap diwarnai spekulasi mengenai potensi kriminalisasi atau politisasi kasus hukum.
Dalam konteks itu, sikap tegas Presiden dinilai dapat meredam kekhawatiran publik sekaligus memperkuat citra pemerintahan yang menjunjung asas keadilan.
Ia juga menambahkan bahwa konsistensi dalam implementasi akan menjadi kunci. Menurutnya, publik tidak hanya menilai dari pernyataan, tetapi juga dari langkah konkret aparat penegak hukum dalam menangani berbagai perkara secara transparan dan profesional.
Di tengah sorotan terhadap independensi lembaga penegak hukum, komitmen Presiden tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim politik yang lebih sehat.
Pemerintahan yang menempatkan hukum sebagai panglima tanpa intervensi politik diyakini akan memperkuat stabilitas nasional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










