Banten

Bencana Maut Ponpes Sidoarjo: 67 Korban Jiwa dan Kontroversi 'Takdir' vs. Tanggung Jawab Hukum

Saeful Anwar | 8 Oktober 2025, 22:13 WIB
Bencana Maut Ponpes Sidoarjo: 67 Korban Jiwa dan Kontroversi 'Takdir' vs. Tanggung Jawab Hukum

AKURAT BANTEN– Jerit duka menyelimuti Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Operasi pencarian korban ambruknya bangunan di ponpes ini telah resmi ditutup dengan angka yang menyesakkan: 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat.

Tragedi ini bukan hanya menyisakan puing-puing, tetapi juga memicu perdebatan sengit tentang tanggung jawab dan penggunaan dalih "takdir".

Baca Juga: KENAPA OBAT PAHIT SEKALI? Ternyata, Ini Taktik Bertahan Hidup Sejak Jutaan Tahun!

Komisi VIII DPR RI tak tinggal diam. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengevaluasi izin operasional Ponpes Al Khoziny.

"Kami mendesak juga Kemenag untuk mengevaluasi ijin dari ponpes tersebut," tegas Singgih, menambahkan bahwa Komisi VIII akan memanggil Kemenag setelah masa reses untuk membahas secara menyeluruh evaluasi izin ponpes-ponpes lainnya.

Baca Juga: Kemenag Tangerang Akan Audit Seluruh Bangunan Pesantren Pasca Ambruknya Musholla Al Khoziny

Dilema Hukum: Orang Tua Menganggap 'Takdir', Pengamat Menuntut Pertanggungjawaban

Di tengah desakan evaluasi dari parlemen, muncul narasi yang bertolak belakang dari sebagian besar wali santri.

Sejumlah wali santri dengan tegas menyatakan tidak akan menuntut secara hukum pihak pesantren.

Mereka memandang insiden maut itu sebagai "takdir" atau "kehendak Allah," bukan kelalaian. Bahkan, ada yang menganggap kematian anak mereka sebagai mati syahid.

"Ini adalah musibah, tidak ada yang bisa menduga. Sudah jadi kehendak Allah," ujar Lina, salah satu orang tua santri yang mengaku ikhlas.

Narasi ini senada dengan pernyataan pengasuh pondok, Abdus Salam Mujib, yang juga menyebutnya sebagai "takdir Allah."

Baca Juga: Pesan Tegas Menteri Keuangan: Ketua LPS Baru Diminta Jadi Motor Inovasi dan Ketangkasan Finansial

Namun, pandangan ini ditentang keras oleh para ahli dan pengamat keislaman.

Ismail Al-A'lam, peneliti dari Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina, menegaskan bahwa pimpinan pesantren tidak bisa berlindung di balik dalih takdir untuk melepaskan tanggung jawab.

"Kita menerima takdir, tapi juga mengambil tanggung jawab sebagai subjek... Dia [pengasuh pondok] enggak bisa berlindung sama takdir untuk melepas tanggung jawabnya," kritiknya.

Menurutnya, Islam mewajibkan ikhtiar (usaha) dan tawakal (penyerahan diri). Mengutamakan tawakal tanpa ikhtiar yang memadai, seperti dalam perencanaan dan pembangunan, adalah sikap fatalis yang harus dihindari.

Baca Juga: Rahasia Telur Dadar Tebal, Montok, dan Anti Kempes! Bukan Sekadar Dikocok Biasa, Ini 5 Trik Olahan Chef

Polisi Siap Bergerak: Penyelidikan Dimulai Setelah Evakuasi Tuntas

Meskipun ada resistensi dari wali santri untuk menuntut, para pakar hukum dan pengamat menilai penindakan hukum harus dilakukan oleh kepolisian demi mencegah terulang kembali kejadian serupa di masa mendatang.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini akan dimulai segera setelah seluruh proses evakuasi korban dan pembersihan puing tuntas.

Proses ini akan dimulai dengan penyelidikan di lokasi kejadian, yang berpotensi berlanjut ke tahap penyidikan.

Fokus utama penyelidikan kemungkinan akan menyoroti aspek kelalaian dalam perencanaan, perizinan, dan kualitas konstruksi bangunan yang ambruk.

Baca Juga: Tinjau Dapur MBG, Pilar Pastikan Pemkot Tangsel Akan Bantu Kelayakan SPPG

Tragedi Ponpes Al Khoziny ini kini menjadi sorotan nasional, menempatkan Kemenag dan institusi ponpes dalam tekanan untuk menjamin keselamatan dan standar bangunan di seluruh lembaga pendidikan keagamaan.

Mampukah desakan DPR dan temuan penyelidikan polisi menembus tembok "takdir" yang diyakini sebagian pihak?

Data Korban Akhir

Korban Selamat: 104 orang
Korban Meninggal Dunia: 67 orang (termasuk temuan body part) (**) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman