Banten

Polemik Dugaan Mark-Up Kereta Cepat Whoosh, NCW Desak KPK Periksa Jokowi hingga Empat Mantan Menterinya

Andi Syafrani | 30 Oktober 2025, 14:03 WIB
Polemik Dugaan Mark-Up Kereta Cepat Whoosh, NCW Desak KPK Periksa Jokowi hingga Empat Mantan Menterinya

AKURAT BANTEN - Isu dugaan penyelewengan dana dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Kereta Whoosh kembali mencuat. National Corruption Watch (NCW) menilai, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar serius mengusut dugaan mark-up proyek tersebut, maka pemeriksaan harus menyentuh level tertinggi, termasuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan empat mantan menteri di kabinetnya.

Empat nama yang disebut perlu diperiksa itu adalah Rini Soemarno selaku mantan Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai mantan Menko Marves, Budi Karya Sumadi yang kala itu menjabat Menteri Perhubungan, serta Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan.

Keempatnya dianggap memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan, mulai dari penunjukan mitra proyek hingga pembiayaan.

Baca Juga: Dugaan Suap Rp20 Juta per Kontainer Bikin Geger, Pengawasan Bea Cukai di Impor Pakaian Bekas Disorot

“Sudah seharusnya KPK memeriksa semua pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam proyek ini. Mereka punya peran strategis dalam menentukan arah dan kontraktor proyek Kereta Whoosh,” ujar Ketua DPP NCW, Hanifa Sutrisna, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Hanifa menyebut, dugaan mark-up dalam proyek yang digarap konsorsium Indonesia–China itu bukan hal sepele.

Nilai investasi proyek tersebut mencapai lebih dari US$7,2 miliar atau sekitar Rp120 triliun, angka yang disebutnya “tidak masuk akal” jika dilihat dari biaya konstruksi dan operasional di lapangan.

Baca Juga: Tragis! Pasangan Kekasih di Karawang Tega Lakban Mulut Bayi Kandung Hingga Tewas, Motifnya Bikin Geram

“Angka investasinya sangat besar dan melonjak jauh dari perencanaan awal. Harus ada audit menyeluruh agar publik tahu ke mana sebenarnya dana itu mengalir,” tegas Hanifa.

Ia juga menyoroti peran Sri Mulyani yang disebutnya sebagai 'tokoh kunci' di balik pembiayaan proyek tersebut. Menurut Hanifa, posisi Menkeu yang mengatur alokasi pendanaan menjadikannya memiliki informasi lengkap tentang struktur utang dan aliran dana proyek KCJB.

Tak hanya itu, Hanifa menilai penolakan Menteri Keuangan saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, terhadap penggunaan APBN untuk menutupi utang proyek KCJB, bisa jadi merupakan sinyal bahwa ada hal yang tidak beres.

Baca Juga: KPK-BPK Bergerak Serentak! Ribuan SPBU Digeledah, Aroma Korupsi Proyek Digitalisasi Pertamina Tercium

“Purbaya tampaknya tahu bahwa ada kejanggalan dalam proyek ini. Penolakannya memakai APBN bukan sekadar soal efisiensi, tapi bisa jadi karena dia melihat ada indikasi penyimpangan,” ujarnya.

Hanifa juga menambahkan, langkah Menkeu Purbaya yang meminta pihak Danantara—perusahaan pelat merah yang terlibat dalam pendanaan KCJB—untuk menyelesaikan masalah utang tanpa melibatkan APBN, bisa dibaca sebagai bentuk penegasan agar negara tidak lagi menanggung beban dari proyek bermasalah.

“Sudah saatnya KPK turun tangan. Kalau benar ada mark-up, ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal integritas dan keadilan publik. Jangan sampai proyek besar seperti Whoosh malah jadi beban rakyat,” ucap Hanifa menutup.

Baca Juga: KPK-BPK Bergerak Serentak! Ribuan SPBU Digeledah, Aroma Korupsi Proyek Digitalisasi Pertamina Tercium

Publik kini menantikan tindak lanjut KPK terhadap dorongan tersebut. Proyek yang dulu disebut-sebut sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia itu kini justru dihadapkan pada sorotan tajam tentang transparansi dan pertanggungjawaban.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC