MEDIASI Erika Carlina vs DJ Panda Di Polda: Sengkarut Ancaman Kehamilan Berlanjut, Polisi Ungkap Kejelasan Status Kasus!

Pertemuan Mendadak di Polda Metro Jaya, Momen Krusial di Tengah Kasus Dugaan Pengancaman yang Mencuatkan Isu Kehamilan Erika Carlina
AKURAT BANTEN-Artis kontroversial Erika Carlina dan musisi Giovanni Surya atau yang dikenal sebagai DJ Panda membuat kejutan hari ini dengan mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pertemuan ini berlangsung di tengah sengkarut kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika terhadap DJ Panda, yang juga disorot publik karena isu kehamilan Erika.
Kehadiran mereka di Markas Kepolisian ini langsung memicu spekulasi, terutama apakah pertemuan tersebut merupakan upaya mediasi damai.
Polisi Buka Suara: Belum Ada Kata Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan!
Meskipun keduanya bertemu, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah ada kesepakatan damai.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut namun menyerahkan detail pembicaraan kepada pihak yang bersangkutan.
"Mereka berdua ada pertemuan. Untuk pembicaraan, dari mereka yang akan menjelaskan ke media," kata AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Secara tegas, Iskandarsyah membantah anggapan bahwa pertemuan itu serta merta menghentikan kasus. Ia menekankan bahwa penyidikan atas laporan Erika masih berlanjut.
"(Kemungkinan pertemuan soal mediasi) kalau kita tetap menjalankan proses hukum. (Perkembangan kasus) pemeriksaan barang bukti digital," tegasnya.
Ancaman Bahayakan Janin Jadi Pemicu Laporan
Sebagaimana diketahui, Erika Carlina telah melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman, yang didaftarkan dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Laporan ini mencakup beberapa pasal krusial, yaitu Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE terkait penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, serta Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Sebelumnya, Erika mengungkap alasan pelaporan yang mengejutkan, yaitu adanya ancaman yang membahayakan janinnya.
"Memang aku melaporkan ke... minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku," kata Erika pada pemeriksaan sebelumnya (24/7).
Data Pribadi dan Penggiringan Opini di Grup Fanbase Jadi Bukti Kuat
Erika juga membeberkan bahwa ancaman yang dialaminya berasal dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang.
Ancaman tersebut berupa penggiringan opini, ujaran kebencian, hingga penyebarluasan data pribadi.
"Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia," ucap Erika, menunjuk DJ Panda sebagai sumber masalah.
Penyelidikan polisi menunjukkan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Penyidik bahkan telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal ini mengindikasikan bahwa dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan Erika memiliki dasar kuat.
Erika juga menegaskan bahwa laporannya tidak ada kaitannya dengan permintaan pertanggungjawaban atas kehamilan, melainkan semata-mata karena munculnya ancaman yang meresahkan.
Pertemuan hari ini menjadi babak baru dalam kasus yang menyita perhatian publik ini. Apakah pertemuan ini akan mengarah pada titik terang atau justru memperuncing konflik? Publik masih menantikan penjelasan resmi dari kedua belah pihak (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










