Bongkar Jaringan Heroin! Polda Metro Jaya Sita 1,1 Kg Narkoba Bernilai Rp4,1 Miliar

Akurat Banten - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, petugas berhasil menyita 1,1 kilogram narkoba jenis heroin dari tangan seorang pria berinisial YJ (33) di kawasan Karang Tengah, Jakarta Barat.
“Kami mengamankan satu orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan barang bukti heroin seberat 1,1 kilogram,” ungkap Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari.
Baca Juga: Polres Tanjung Priok Gulung Tiga Marketing Judi Online, Ungkap Jejak Jaringan di Jakarta Utara
Barang bukti heroin ditemukan dalam tiga plastik klip besar, dengan rincian dua plastik masing-masing seberat 0,454 gram dan satu plastik seberat 0,200 gram.
Total berat bruto mencapai 1.106 gram atau sekitar 1,1 kilogram.
Nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar di pasar gelap.
Edy menambahkan, penangkapan ini sangat berarti karena heroin termasuk narkotika yang cukup jarang diungkap dalam beberapa tahun terakhir.
“Pengungkapan ini cukup signifikan, mengingat peredaran heroin yang berhasil diungkap terakhir pada tahun 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Baca Juga: Rahasia Simpan Daging Kurban di Kulkas Agar Tetap Segar dan Awet Lama!
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa heroin tersebut dikirim dari Pulau Sumatra dan direncanakan akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Berkat keberhasilan operasi ini, aparat memperkirakan sebanyak 1.100 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkotika jenis heroin.
Saat ini, tersangka YJ telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu maksimal penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif dan terus berupaya menyusup ke wilayah perkotaan.
Upaya pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mencegah meluasnya bahaya narkoba di masyarakat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









