Bongkar Jaringan Heroin! Polda Metro Jaya Sita 1,1 Kg Narkoba Bernilai Rp4,1 Miliar

Akurat Banten - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, petugas berhasil menyita 1,1 kilogram narkoba jenis heroin dari tangan seorang pria berinisial YJ (33) di kawasan Karang Tengah, Jakarta Barat.
“Kami mengamankan satu orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan barang bukti heroin seberat 1,1 kilogram,” ungkap Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari.
Baca Juga: Polres Tanjung Priok Gulung Tiga Marketing Judi Online, Ungkap Jejak Jaringan di Jakarta Utara
Barang bukti heroin ditemukan dalam tiga plastik klip besar, dengan rincian dua plastik masing-masing seberat 0,454 gram dan satu plastik seberat 0,200 gram.
Total berat bruto mencapai 1.106 gram atau sekitar 1,1 kilogram.
Nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar di pasar gelap.
Edy menambahkan, penangkapan ini sangat berarti karena heroin termasuk narkotika yang cukup jarang diungkap dalam beberapa tahun terakhir.
“Pengungkapan ini cukup signifikan, mengingat peredaran heroin yang berhasil diungkap terakhir pada tahun 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Baca Juga: Rahasia Simpan Daging Kurban di Kulkas Agar Tetap Segar dan Awet Lama!
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa heroin tersebut dikirim dari Pulau Sumatra dan direncanakan akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Berkat keberhasilan operasi ini, aparat memperkirakan sebanyak 1.100 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkotika jenis heroin.
Saat ini, tersangka YJ telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu maksimal penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif dan terus berupaya menyusup ke wilayah perkotaan.
Upaya pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mencegah meluasnya bahaya narkoba di masyarakat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







