Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Bawa Uang Rp310 Juta dan Senpi Berisi Peluru Aktif

AKURAT BANTEN - Seorang pria berinisial TRM (49) ditangkap oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TRM diketahui merupakan jaksa gadungan yang melakukan penipuan hingga meraup uang sebesar Rp310 juta dan kedapatan membawa senjata api jenis revolver.
"Dia hasil dari menipu seseorang, kemudian tidak disampaikan untuk mengurus perkara apa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra, saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Waduh! Mobil Pengangkut Uang Rp5,2 Miliar BNI Terbakar di Polewali Mandar, Petugas Selamatkan Diri
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan uang tunai Rp283 juta, sementara sisanya masih tersimpan di rekening bank atas nama pelaku.
TRM mengaku kepada korbannya sebagai staf ahli Jaksa Agung berpangkat bintang satu, dengan alasan bisa membantu mengurus perkara hukum berkat banyaknya kenalan di lingkungan kejaksaan, khususnya di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
"Pada saat diamankan pelaku pakai pakaian dinas harian atau PDH," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, TRM mengaku baru menipu dua orang korban. Dalam kasus pertamanya dia berhasil memperoleh uang sebesar Rp200 juta.
"Dia tadi menyampaikan, uangnya sudah habis. Masih sedang kami telusuri nanti," tambahnya.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Tim Satuan Tugas Intelijen, Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain.
Barang bukti tersebut di antaranya adalah, senjata api berisi tujuh butir peluru, 12 butir peluru tajam aktif, HP Nokia, mobil Agya, dua KTP, SIM A dan C, NPWP, dua kartu ATM, sepatu hitam, dan sejumlah dokumen pribadi milik pelaku.
"Pelaku selanjutnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus selanjutnya akan menjadi kewenangan penyidik kepolisian.
"Yang pastinya pasal kepemilikan senjata api yang diatur dalam undang-undang darurat," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








