HEBOH! Spanduk Misterius di Pagar Sekolah SD di Pekalongan: Tuduhan Serius 'Rusak Rumah Tangga' Guncang Dunia Pendidikan!

AKURAT BANTEN– Dunia pendidikan Kota Pekalongan mendadak gempar. Sebuah spanduk misterius berisi tuduhan serius terhadap seorang oknum Kepala SD Negeri muncul dan viral di media sosial.
Konten spanduk yang menyudutkan dengan isu personal ini tak hanya menggegerkan warga sekolah, tetapi juga memaksa Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan dan pihak berwenang turun tangan.
Spanduk yang disinyalir muncul di pagar SDN Baros ini memicu kehebohan lantaran isinya yang sangat sensitif.
Spanduk tersebut memuat tuduhan oknum Kepala Sekolah memiliki 'mental bobrok' dan menyerukan agar dicopot dari jabatannya karena diduga 'merusak rumah tangga orang'.
Baca Juga: Dilema Guru 57 KM: Kisah Nur Aini dan Polemik Penempatan Tenaga Pendidik di Pasuruan
Namun, yang membuat kasus ini semakin menarik adalah sifat misterius kemunculannya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, saat dikonfirmasi menyatakan keheranan. "Kami langsung cek ke lokasi setelah dapat laporan.Spanduk itu sudah tidak ada di tempat. Tidak ada satu pun warga sekolah, termasuk penjaga, yang tahu kapan dipasang dan kapan dilepas. Benar-benar spanduk yang misterius," jelas Mabruri.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi pemasangan spanduk cenderung sepi setelah jam pelajaran usai, membuat pelaku leluasa beraksi tanpa terdeteksi.
Upaya penelusuran melalui rekaman CCTV pun dilaporkan masih belum membuahkan hasil.
Viralnya foto spanduk di media sosial membuat Dindik Kota Pekalongan bergerak cepat merespons gejolak ini.
Mereka segera menggelar pertemuan darurat melibatkan unsur sekolah, kelurahan, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Meskipun spanduk tersebut hilang, tuduhan yang dilayangkan adalah masalah serius yang menyangkut etik dan moral seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tuntut Laporan Resmi: Dindik menekankan bahwa tuduhan yang sifatnya personal dan sensitif ini perlu ditindaklanjuti dengan laporan resmi.
Ancaman Sanksi
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menegaskan bahwa jika ada laporan resmi masuk dan oknum ASN tersebut terbukti melanggar kode etik atau melakukan perselingkuhan, maka sanksi berat hingga pemecatan sesuai dengan aturan kepegawaian siap dijatuhkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM untuk antisipasi itu. Jika nanti ada laporan resmi, prosedur kepegawaian akan kita jalankan. Kami tindak tegas jika terbukti," ujar Mabruri.
Hingga saat berita ini diturunkan, Kamis 20/11/2025 fokus utama penanganan kasus adalah:
- Penelusuran Pelaku: Dindik, aparat kepolisian, dan pemerintah kelurahan masih berupaya keras menelusuri siapa di balik pemasangan spanduk anonim tersebut, karena spanduk itu sendiri bisa dikategorikan sebagai tindakan pencemaran nama baik.
- Menjaga Suasana Sekolah: Mengingat isu ini sangat sensitif dan berpotensi mengganggu psikologis murid dan suasana belajar, Dindik terus berupaya meredakan situasi dan memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah berjalan kondusif.
- Menanti Laporan Resmi: Penanganan kasus etik terhadap oknum kepala sekolah hanya dapat diproses lebih lanjut jika ada pihak yang berani mengajukan laporan/aduan resmi.
Misteri spanduk di Pekalongan ini tidak hanya menjadi ujian bagi integritas oknum ASN di daerah tersebut, tetapi juga sorotan publik tentang mekanisme pengawasan dan penindakan kasus moral di lingkungan sekolah (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










