Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar Siap Dilelang! KPK Pamerkan 176 Barang Rampasan, 'Pesta' Hari Antikorupsi Sedunia 2025

AKURAT BANTEN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memiskinkan koruptor.
Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, KPK tidak hanya menggelar acara seremonial, melainkan langsung menampilkan bukti nyata pengembalian kerugian negara.
Sebanyak 176 aset rampasan dari berbagai perkara tindak pidana korupsi dipamerkan di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, siap untuk dilelang.
Nilai Fantastis: Rp 289 Miliar Siap Jadi Penerimaan Negara
Total nilai taksiran dari ratusan aset yang akan dilelang ini mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 289 Miliar.
Pameran dan lelang ini menjadi penutup tahun yang spektakuler, menegaskan bahwa hasil korupsi pada akhirnya akan kembali menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Aset-aset ini merupakan hasil sitaan dari koruptor kakap yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Apa Saja yang Dilelang? Dari Mobil Mewah hingga Tanah Luas
Publik dapat menyaksikan beragam jenis aset yang disita, membuktikan betapa beragamnya modus dan hasil kejahatan korupsi.
Pameran ini menarik karena menampilkan secara langsung 'gaya hidup mewah' yang didapat dari uang haram.
- Properti: Tanah dan bangunan di lokasi strategis.
- Kendaraan Mewah: Mulai dari mobil premium hingga motor gede.
- Barang Berharga: Perhiasan, jam tangan mewah, hingga lukisan.
- Barang Elektronik: Gadget dan alat komunikasi canggih.
Aset-aset ini berfungsi sebagai pengingat visual akan biaya korupsi yang harus dibayar oleh negara dan upaya keras penegak hukum untuk memulihkannya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









