Pemerintah Susun Langkah Baru Atasi Paparan Cesium-137 di Cikande, Penyimpanan Permanen Jadi Fokus Utama

AKURAT BANTEN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq memastikan bahwa penanganan kasus paparan radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang, Banten belum sepenuhnya rampung.
Pemerintah kini menyiapkan tahapan baru berupa pembangunan fasilitas penyimpanan permanen untuk seluruh material terkontaminasi.
Hanif menjelaskan bahwa saat ini bahan-bahan yang terdampak radioaktif masih berada di gudang PT PMT sebagai tempat penyimpanan sementara.
Namun, fasilitas itu tidak bisa digunakan dalam jangka panjang, sehingga pemerintah perlu menyediakan lokasi khusus yang memenuhi standar keamanan radiasi.
“Cikande masih menyisakan pekerjaan untuk kita, yaitu membangun interim storage permanence terkait bahan-bahan yang terkontaminasi Cesium-137 yang hari ini kita tempatkan di gedung PMT,” kata Hanif usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas permanen ini penting untuk memastikan material berbahaya tersebut tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat maupun lingkungan di sekitar kawasan industri Cikande.
Selain soal penyimpanan, Hanif juga menyampaikan bahwa penyidikan oleh Bareskrim Polri telah menetapkan PT PMT sebagai tersangka dalam kasus paparan radioaktif ini. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menilai adanya kelalaian dan pelanggaran dalam penanganan limbah radioaktif.
Baca Juga: Kisah Tragis Empat Petani Tewas Akibat Tersambar Petir di Serang, Polisi Beberkan Kronologinya
Menurut Hanif, hampir seluruh langkah teknis penanganan lapangan telah diselesaikan oleh tim gabungan. Mulai dari identifikasi materi terpapar, pengamanan lokasi, hingga isolasi logistik yang terkontaminasi.
Namun, ia mengakui masih ada satu bagian yang belum selesai, yakni penanganan bahan cengkeh terkontaminasi Cesium-137 yang ditemukan di Surabaya dan terkait dengan temuan awal di Cikande. Material tersebut masih menunggu proses pemusnahan.
Hanif memastikan proses pemusnahan bahan-bahan itu akan dilakukan segera setelah anggaran tahun 2026 mulai bisa digunakan. Pemerintah ingin memastikan seluruh tahap penanganan memenuhi prosedur dan tidak menimbulkan dampak baru.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Kementerian LHK, BAPETEN, Bareskrim, dan berbagai pihak terkait akan terus diperkuat untuk mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.
Menurutnya, kejadian di Cikande menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan bahan berbahaya dan beracun, termasuk zat radioaktif, harus diawasi ketat dan dijalankan sesuai aturan demi melindungi publik.
Hanif juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mencegah kasus serupa terjadi lagi dengan memperbaiki mekanisme pengawasan dan memperketat proses perizinan perusahaan yang mengelola material berisiko tinggi.
Baca Juga: Presiden Gerak Cepat Pastikan Infrastruktur Dasar Pulih demi Percepatan Penanganan Bencana
Ke depan, pembangunan fasilitas penyimpanan permanen diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa dampak kasus Cikande tidak berlanjut atau meluas.
Pemerintah pun meminta masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa seluruh langkah penanganan dilakukan dengan prinsip keselamatan sebagai prioritas utama.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










