Jokowi Desak Kasus Ijazah Segera Disidangkan, Siap Bongkar Bukti Asli di Pengadilan
AKURAT BANTEN - Joko Widodo mendorong agar polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah pihak lain segera memasuki tahap persidangan setelah dinilai terlalu lama bergulir di Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan keinginannya agar proses hukum dipercepat sehingga kejelasan fakta bisa segera terungkap di hadapan publik melalui jalur resmi pengadilan.
“Ingin saya seperti itu secepat-cepatnya. Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan diserahkan kepada pengadilan, untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar mana yang enggak benar,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Perempuan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Usai Video Injak Al-Quran Viral
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sikap terbuka Jokowi yang siap membuktikan keaslian dokumen pendidikannya secara langsung di ruang sidang.
Ia bahkan menyatakan tidak keberatan jika hakim meminta seluruh ijazahnya ditunjukkan sebagai bagian dari pembuktian hukum.
“Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah ya saya tunjukkan, baik SD, SMP, SMA, S1 semuanya akan saya tunjukkan,” tegasnya.
Baca Juga: BGN Tegaskan Penggunaan EO Rp113 Miliar adalah Strategi Awal Bangun Sistem Program Gizi Nasional
Menurut Jokowi, pengadilan adalah tempat paling tepat untuk menguji kebenaran karena memiliki mekanisme hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menilai polemik yang berkembang di luar jalur hukum hanya akan memperpanjang ketidakpastian tanpa memberikan solusi konkret.
“Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan,” katanya.
Baca Juga: Negosiasi Amerika Serikat vs Iran Gagal Total, Ancaman Baru di Timur Tengah Kian Nyata
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Jokowi terhadap Roy Suryo dan pihak lainnya pada 30 April 2025 terkait tudingan ijazah palsu.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua kelompok perkara berbeda.
Kelompok pertama mencakup lima nama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, serta Damai Hari Lubis.
Baca Juga: Masalah Anggaran Laptop BGN Jadi Sorotan, Kerugian Negara Tembus Triliunan Jika Kepala BGN Jadi Beli
Sementara itu, kelompok kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai dr Tifa.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya penghentian penyidikan terhadap dua tersangka dari klaster pertama.
Keputusan tersebut diambil setelah diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Baca Juga: Dua Perempuan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Usai Video Injak Al-Quran Viral
Langkah itu terjadi usai keduanya melakukan pertemuan dengan Jokowi di kediamannya di Solo.
Di sisi lain, dinamika kasus masih terus berjalan, termasuk adanya upaya penyelesaian melalui jalur non-litigasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa tersangka Rismon Sianipar telah mengajukan permohonan untuk difasilitasi melalui mekanisme keadilan restoratif.
Baca Juga: Dua Perempuan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Usai Video Injak Al-Quran Viral
Meski demikian, Jokowi tetap menekankan pentingnya proses pengadilan sebagai jalan utama untuk mengakhiri polemik dan memastikan kebenaran terungkap secara transparan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







