KALIBATA MEMBARA! Duel Maut Matel Lawan Massa Berujung Pembakaran Kios, 2 Nyawa Melayang

AKURAT BANTEN-Malam mencekam menyelimuti kawasan sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).
Sebuah insiden pengeroyokan brutal yang menewaskan dua debt collector atau mata elang (matel) memicu gelombang kerusuhan yang memuncak pada aksi pembakaran.
Area parkir di seberang TMP Kalibata yang sebelumnya menjadi lokasi sengketa berdarah, seketika berubah menjadi medan amuk massa.
Tenda PKL, kios, hingga kendaraan—seperti sepeda motor dan bahkan taksi listrik—ludes dilalap api, meninggalkan puing-puing hangus dan ketakutan mendalam bagi warga sekitar.
Jejak Darah dan Garis Polisi: TKP di Balik Kerusuhan
Pada Jumat pagi (12/12/2025), lokasi kejadian dipagari ketat oleh garis polisi. Pita kuning itu melingkari titik penemuan dua korban matel yang tewas, terikat pada pohon, pembatas jalan, dan kursi rusak di bawah reruntuhan tenda PKL.
Di lokasi pembakaran, petugas PPSU Kecamatan Kalibata dibantu pemulung membersihkan sisa-sisa amuk massa: pecahan kaca, gerobak hangus, besi-besi melengkung, hingga sisa sampah durian.
Meskipun suasana pagi telah kondusif dan arus lalu lintas di Jalan Raya Kalibata dibuka kembali, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa kepolisian sedang mendalami dua tindak pidana paralel yang terjadi.
“Sampai saat ini sudah sangat normal. Tidak ada (pengalihan lalu lintas) lagi. Kami juga berharap tidak ada sampai terdampak aktivitas masyarakat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin.
Awal Mula: Pengeroyokan Sadis Tanpa Senjata
Insiden tragis ini bermula pada Kamis sore ketika dua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang diduga menunggak kredit.
Tak berselang lama, situasi berbalik mematikan.
Empat hingga lima orang pelaku tiba-tiba turun dari sebuah mobil dan langsung menyerang kedua matel tersebut secara sporadis dengan tangan kosong.
Serangan mendadak dan brutal ini menyebabkan satu korban meninggal di lokasi dan satu lainnya kritis, sebelum akhirnya meninggal dunia di RS Budhi Asih.
"Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit,” jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Setelah korban tak berdaya, mereka diseret ke tenda PKL di area parkir. Para pelaku pengeroyokan, termasuk pemotor yang memicu sengketa, langsung melarikan diri.
Baca Juga: Hati-Hati, Anak Main Gadget Sebelum Tidur Bisa 'Membajak' Otaknya! Ini Kata Psikolog
Dari Pengeroyokan ke Amuk Massa: Malam Pecah di Kalibata
Menjelang malam, sekitar pukul 18.30 WIB, ketegangan memuncak. Belasan pria mulai berkumpul di sekitar TKP yang gelap, tanpa adanya penjagaan polisi.
Situasi memanas ketika dua kelompok saling berhadapan dan terlibat adu mulut.
Ketegangan yang tak terkendali ini berubah menjadi kerusuhan massal.
Massa yang diduga merupakan rekan-rekan korban matel kemudian melampiaskan amarah dengan menyerang dan membakar tenda PKL, kios, hingga kendaraan yang ada di sekitar area parkir, mencari para pelaku pengeroyokan.
Fakta Krusial: Polisi Buru Pelaku Ganda dalam Dua Kasus Paralel
Polda Metro Jaya kini menangani insiden Kalibata sebagai dua tindak pidana yang terpisah namun saling terkait:
Kasus Pengeroyokan Brutal: Menangani tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dua matel.
Fakta kunci: Korban tewas akibat serangan tangan kosong (non-senjata tajam/api) oleh 4-5 pelaku.
Kasus Kerusuhan dan Pembakaran: Menangani tindak pidana perusakan dan pembakaran fasilitas umum (warung dan kendaraan) oleh kelompok massa pasca-pengeroyokan.
Kepolisian berfokus memburu pelaku ganda: kelompok pengeroyok awal yang datang menggunakan mobil, serta anggota massa yang memanfaatkan situasi kerusuhan untuk melakukan pembakaran.
Di tengah situasi ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyerukan imbauan tegas kepada masyarakat: tidak ada aksi main hakim sendiri.
Semua sengketa, termasuk utang piutang, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Imbauan ini penting untuk mencegah terulangnya kerusuhan dan memastikan tidak ada lagi warga yang terjerat masalah hukum karena tindakan main hakim sendiri di jalanan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










