Mundur Dua Langkah atau Berhadapan dengan Saya! : Ultimatum Wagub Banten pada Mafia Tambang Ilegal

AKURAT BANTEN-Ultimatum keras keluar dari mulut Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah.
Bukan sekadar gertakan sambal, Pemerintah Provinsi Banten kini resmi menyatakan "perang" terhadap aktivitas tambang ilegal yang selama ini mengeruk kekayaan alam tanpa izin sekaligus merusak ekosistem di Tanah Jawara.
Ketegasan ini mencuat menyusul langkah berani Pemprov Banten menutup tiga titik tambang ilegal di kawasan Kecamatan Ciwandan dan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon, baru-baru ini.
Moratorium Jadi Senjata Utama
Wagub Dimyati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi memberikan toleransi. Langkah strategis berupa moratorium perizinan tambang telah diberlakukan.
Artinya, tidak ada izin baru yang dikeluarkan hingga penataan ulang sektor pertambangan benar-benar tuntas.
"Saya bersama Pak Gubernur melakukan moratorium tambang. Yang tidak berizin, kita sikat!” tegas Dimyati dengan nada bicara yang lugas saat ditemui di Serang, Selasa (13/1).
Baca Juga: Heboh! Mantan ART Bongkar Rahasia Besar: Benarkah Ressa Rizky Anak Biologis Denada?
Ancaman Bagi "Pembenteng" Tambang Ilegal
Hal yang menarik dalam pernyataan Dimyati adalah peringatan kerasnya kepada para oknum yang selama ini menjadi "tameng" di balik bisnis gelap tersebut.
Ia meminta siapa pun yang membentengi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan untuk segera angkat kaki.
"Saya minta para pengusaha yang merusak lingkungan, oknum-oknum yang membentengi tambang ilegal ini untuk segera mundur dua langkah karena saya sendiri akan maju," ujarnya penuh penekanan.
Baca Juga: Nasib Tragis Siswa SD di Lampung: Makan Siang Gratis Berujung Keracunan, Guru Mengamuk!
Mitigasi Bencana: Bukan Sekadar Soal Uang
Mengapa Pemprov Banten begitu agresif? Jawabannya adalah keselamatan rakyat.
Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal bukan hanya soal kerugian materiil negara, tapi juga menjadi bom waktu bagi bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor yang kerap menghantui Banten.
Degradasi lahan yang masif membuat wilayah Banten semakin rentan. Oleh karena itu, penertiban ini dipandang sebagai bagian krusial dari upaya mitigasi bencana jangka panjang.
Baca Juga: Era Baru Garuda! John Herdman Resmi Jadi Arsitek Timnas Indonesia, Ini Target Besarnya!
Pengawasan Tanpa Celah
Saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terus bergerak di lapangan.
Dalam beberapa inspeksi mendadak, petugas menemukan banyak kendaraan pengangkut material yang tak mampu menunjukkan surat jalan resmi.
Pemerintah Provinsi Banten berjanji bahwa pengawasan tidak akan berhenti sampai di sini.
Penindakan akan terus diperkuat demi satu tujuan: memulihkan ekosistem dan memastikan anak cucu warga Banten tidak mewarisi tanah yang hancur akibat kerakusan segelintir orang (**).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










