Sindir KPK bak Konten Kreator! Noel Tantang Hakim Jatuhkan 'Hukuman Mati' Jika Terbukti Bersalah

AKURAT BANTEN - Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak riuh oleh gertakan Immanuel Ebenezer dalam sidang lanjutan pada Senin (26/1/2026). Sosok yang akrab dipanggil Noel ini tidak hanya datang untuk membela diri, melainkan membawa amunisi kritik tajam terhadap kredibilitas lembaga antirasuah.
Dengan retorika yang berapi-api, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut menguliti cara kerja para penyidik yang dianggapnya lebih sibuk memoles citra di ruang publik ketimbang mendalami fakta hukum yang otentik.
Baca Juga: Waduh! Noel Klaim Ada ‘Target’ Kasus Korupsi Baru, Nama Menkeu Purbaya Ikut Terseret
Noel tak segan menyamakan perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi dengan para pesohor dunia maya yang haus akan atensi penonton. Ia menuding ada pergeseran marwah dari lembaga penegak hukum menjadi sekadar mesin penghasil sensasi.
Baginya, narasi yang dibangun KPK ke telinga masyarakat selama ini sangat kontradiktif dengan isi berkas dakwaan yang sebenarnya sedang diuji di hadapan meja hijau.
Ketidakpuasan Noel terhadap proses hukum ini memuncak pada sebuah tantangan yang di luar nalar. Di hadapan majelis hakim yang tertegun, ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak takut kehilangan nyawa jika memang terbukti mengkhianati amanah rakyat.
Baca Juga: Infrastruktur Desa Jadi Motor Ekonomi Warga, DPR Tekankan Pembangunan Harus Menyentuh Akar Rumput
Sikap ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan pemerasan sertifikasi K3 yang menurutnya adalah sebuah rekayasa yang dipaksakan.
“Kalau saya pribadi, harapan saya satu. Hukum mati saya,” serunya dengan lantang, sebuah pernyataan yang langsung memicu kasak-kusuk di antara pengunjung sidang.
Bagi figur yang tumbuh dari kerasnya dunia aktivis ini, korupsi bukan sekadar pencurian uang negara, melainkan sebuah pengkhianatan moral yang terstruktur. Ia meyakini bahwa pondasi dari segala bentuk penyelewengan adalah kepalsuan yang ditutup-tutupi.
Baca Juga: Netizen Gempar! Wajah Terbaru Rina Nose Berubah Total, Benarkah Hasil Oplas di Luar Negeri?
Oleh karena itu, jika pengadilan mampu membuktikan keterlibatannya secara absolut, ia merasa hukuman penjara bertahun-tahun pun tidak akan pernah cukup sebagai penebusan.
“Korupsi itu basisnya kebohongan. Dasarnya adalah dusta, dan itu merusak sendi keadilan,”tambah Noel, menekankan bahwa integritas harusnya menjadi napas utama dalam setiap kebijakan pejabat publik.
Meskipun memasang standar hukuman yang sangat ekstrem bagi dirinya sendiri, Noel tetap meminta keadilan yang proporsional. Ia menyerahkan seluruh nasibnya kepada kebijaksanaan majelis hakim untuk memilah mana fakta yang benar-benar kuat dan mana yang hanya sekadar opini titipan.
Baca Juga: Camat Larangan Tegaskan Cafe Twins Dilarang Jual Miras Usai Digerebek Warga
Jika bukti-bukti yang diajukan jaksa nantinya rontok, ia berharap martabatnya dipulihkan sepenuhnya lewat vonis yang seringan-ringannya atau bahkan bebas murni.
Di balik kursi terdakwa, Noel tetap bersikeras bahwa rekam jejaknya di kementerian diabdikan sepenuhnya untuk membela hak-hak buruh yang sering terabaikan. Ia merasa ada upaya sistematis untuk menjatuhkan kredibilitasnya justru saat ia tengah gencar melakukan pembenahan internal.
Kasus lisensi K3 ini disebutnya sebagai sandungan yang sengaja diletakkan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan langkah pembersihannya.
Baca Juga: Getir Pesan Terakhir Lula Lahfah Sebelum Berpulang: 'Nu, Gue Takut Banget...'
Sikap konfrontatif Noel ini pun memancing gelombang reaksi dari berbagai pakar hukum. Ada yang mengapresiasi keberaniannya sebagai bentuk kejujuran seorang pemimpin, namun ada pula yang melihatnya sebagai manuver psikologis untuk meruntuhkan mentalitas penuntut umum. Diskusi mengenai etika pejabat yang tersandung hukum pun kembali menghangat di tengah masyarakat.
Perjalanan kasus ini dipastikan masih panjang dan penuh intrik politik. Agenda pemeriksaan saksi pada sidang-sidang berikutnya akan menjadi penentu, apakah nyanyian lantang Noel ini didasari atas kebenaran yang nyata, atau hanya sekadar drama terakhir dari seorang pejabat yang sedang berada di ujung tanduk hukum.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










