Banten

OJK Gaspol 8 Agenda Reformasi Pasar Modal, Analis Soroti Dampak Positif bagi Investor

Andi Syafrani | 2 Februari 2026, 09:58 WIB
OJK Gaspol 8 Agenda Reformasi Pasar Modal, Analis Soroti Dampak Positif bagi Investor

AKURAT BANTEN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong percepatan reformasi pasar modal nasional melalui delapan agenda strategis yang dinilai penting untuk memperbaiki kualitas serta daya saing Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah ini dipandang sebagai upaya menyeluruh untuk menjawab berbagai tantangan struktural yang selama ini membayangi pasar modal Tanah Air.

Baca Juga: Cek Harganya! BBM Pertamina hingga SPBU Swasta Kompak Turun Harga per Awal Februari di Seluruh Wilayah

Agenda reformasi tersebut digagas OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan Danantara Indonesia. Tujuannya tidak hanya meningkatkan kinerja pasar, tetapi juga memperkuat integritas, transparansi, serta kepercayaan investor, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Sebagai organisasi profesi analis pasar modal, PAEI menilai delapan rencana aksi itu dirancang untuk memperbaiki fondasi pasar melalui tata kelola yang lebih baik, keterbukaan informasi, serta peningkatan likuiditas perdagangan saham.

Baca Juga: Niat Sambut Ramadan Berakhir Tragis, Ledakan Hebat Gas Elpiji Renggut Tiga Nyawa di Palembang

PAEI menekankan bahwa kualitas informasi merupakan elemen krusial dalam ekosistem pasar modal. Data yang akurat, transparan, dan mudah diakses akan membantu investor membuat keputusan yang rasional sekaligus menciptakan mekanisme pembentukan harga saham yang lebih sehat.

Ketua Umum PAEI, David Sutyanto, menilai reformasi ini menjadi momentum penting bagi pasar modal Indonesia.

“Dengan kebijakan yang tepat sasaran dan dilaksanakan secara kolaboratif, kepercayaan investor domestik dan global dapat semakin kuat,” ujarnya, Senin (2/2).

Baca Juga: Warga Kalideres Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Tersangkut di Kali Mookervart Jakarta Barat

Delapan agenda reformasi yang disiapkan OJK mencakup peningkatan batas minimum saham yang beredar di publik (free float), penguatan keterbukaan Ultimate Beneficial Ownership, serta penyediaan data kepemilikan saham yang lebih rinci dan terintegrasi.

Selain itu, agenda tersebut juga meliputi rencana demutualisasi bursa, penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten, peningkatan standar kompetensi pengurus emiten, pendalaman pasar modal, serta penguatan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Guterres Ingatkan Ancaman Krisis Keuangan, Operasional PBB Terancam Bangkrut

PAEI menilai kebijakan ini sejalan dengan praktik terbaik di pasar modal global. Peningkatan free float dan transparansi kepemilikan diyakini dapat memperbesar likuiditas, mengurangi asimetri informasi, serta meningkatkan persepsi investor terhadap kredibilitas pasar modal Indonesia.

Meski mendukung penuh, PAEI mengingatkan agar implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap dan proporsional.

Pendekatan yang adaptif dinilai penting agar reformasi tidak menimbulkan gejolak berlebihan, sekaligus tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan investor dan kelancaran aktivitas perdagangan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Imbau Pasar Tetap Tenang Jelang Pembukaan Bursa

Ke depan, PAEI menyatakan siap berperan aktif sebagai mitra strategis regulator melalui kajian berbasis riset dan data. Organisasi ini berharap delapan agenda reformasi tersebut dapat dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan demi mewujudkan pasar modal Indonesia yang adil, efisien, dan berintegritas.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC