Viral Tantangan Hafal QS Ad-Dluha di The Sounds Project, Wamenag Angkat Bicara

AKURAT BANTEN - Viral di media sosial sebuah potongan video yang memperlihatkan tantangan menghafal QS Ad-Dluha untuk memperoleh minuman.
Peristiwa tersebut diketahui berlangsung di salah satu stan minuman beralkohol dalam gelaran The Sounds Project.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Wamenag meminta seluruh pihak, termasuk penyelenggara acara, lebih berhati-hati ketika menggunakan atribut, simbol, kitab, maupun pesan keagamaan dalam kegiatan promosi produk.
Baca Juga: Kawah Putih Bandung Punya Wisata Malam Unik, Bisa Belajar Antariksa dan Amati Langit
Menurutnya, Al-Qur’an tidak semestinya dijadikan sebagai hiburan, gimmick pemasaran, maupun sarana untuk mendapatkan perhatian di media sosial.
Ayat suci mempunyai kedudukan sakral bagi umat Islam sehingga penggunaannya harus dilakukan dengan penuh penghormatan.
“Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas,” sebutnya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
“Saya juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan,” sambungnya.
Baca Juga: BRIN Ungkap Peran Strategis Indonesia Pantau Sampah Antariksa, Ada Ancaman bagi Satelit
Wamenag mengingatkan seluruh pihak untuk mengambil pelajaran dari kasus Holywings yang terjadi pada 2022. Kala itu, promosi minuman beralkohol memakai nama “Muhammad” dan “Maria”. Kasus tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum dan menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas, terutama ketika berkaitan dengan penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat.
Wamenag turut meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut secara professional serta berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. “Saya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan profesional, termasuk siapa yang membuat konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan, dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Jika terdapat pelanggaran hukum, harus ada konsekuensi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
“Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum. Kebebasan berekspresi harus berjalan bersama tanggung jawab. Kasus ini harus menjadi yang terakhir, bukan karena kita melupakannya, tetapi karena kita menjadikannya dasar untuk mencegahnya terulang kembali,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









