Banten

Warga Pergoki Mobil Truk DLH Kota Tangsel Angkut Sampah dari TPS Ilegal di Pamulang, Indikasi Pungli Terbongkar

A. Zaki Iskandar | 14 Januari 2025, 13:03 WIB
Warga Pergoki Mobil Truk DLH Kota Tangsel Angkut Sampah dari TPS Ilegal di Pamulang, Indikasi Pungli Terbongkar

AKURAT BANTEN - Warga Perumahan Reni Jaya, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memergoki truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat yang mengangkut sampah di TPS Ilegal yang berjarak tak jauh dari permukiman warga. 

Ketua RT di sana, Hasan Basri menjelaskan, aktivitas pengangkutan sampah dengan armada plat merah itu terjadi pada pertengahan tahun 2024. Aktivitas itu terjadi di tengah keresahan warga atas keberadaan TPS ilegal tersebut yang mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.

Baca Juga: Penampungan Sampah Ilegal di Pamulang Tangsel: Warga Menderita, Pemerintah Lamban Bertindak

Warga yang geram pun menginterogasi sopir truk DLH Tangsel yang melakukan pengangkutan sampah tersebut. Prosesi tanya jawab antara sopir, pengelola TPS ilegal dengan warga itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan tertanggal 15 Maret 2024.

Hasan mengungkapkan, pengangkutan sampah ke TPS ilegal itu berbayar. Terdapat indikasi pungutan liar dalam proses pengangkutan itu. Sekali angkut, pengelola TPS ilegal membayar sebesar Rp700 ribu ke DLH Tangsel.

Baca Juga: Ironi Penanganan Persoalan Sampah di Tangsel, SAIH Sebut TPS3R Gagal Fungsi

"Sekali ngangkut itu sebesar Rp700 ribu. Jadi sampah yang organik, enggak ada nilai ekonomisnya dibuang ke Cipeucang," ujar Hasan, Jumat (10/01/2025).

Menurutnya, pengangkutan sampah oleh pemerintah ke TPS ilegal itu tidak hanya terjadi sekali itu saja, namun beberapa kali sudah terjadi. 

Baca Juga: KLH Segel TPS Ilegal di Tangsel, Skandal Bisnis Sampah Terbongkar

Hasan menyesali perbuatan pemerintah yang melakukan pengangkutan sampah ke TPS ilegal yang menjadi musuh masyarakat. Sebab, TPS itu telah mencemari lingkungan dan memberikan dampak buruk bagi kesehatan warga.

Menurutnya, Pemkot Tangsel seharusnya menindak tegas TPS ilegal tersebut, bukannya turut terlibat dalam aktivitas penumpukan sampah di sana. 

Baca Juga: Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal Jadi Sorotan, DPRD Bakal Panggil DLH Tangsel

Terlebih, warga sudah melaporkan aktivitas TPS ilegal itu ke DLH hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

"DPRD minta DLH ditutup, belum ada tindakannya sampai sekarang," kata Hasan.

Baca Juga: Pegawai DLH Diduga Terlibat Jaringan Pengelolaan Sampah Ilegal, Pemkot Tangerang Serahkan Penyelidikan ke KLH

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie berujar, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk memberantas TPS ilegal tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk menindak TPS yang tak memiliki izin tersebut.

Baca Juga: Praktik Pengelolaan Sampah Ilegal di Tangsel: Dugaan Pungli dan Pembuangan Residu ke TPA Rawa Kucing

"Jelas TPS seperti tersebut melanggar aturan dan akan kita tutup, saya akan turunkan tim DLH untuk tindaklanjuti," ujar Benyamin saat dikonfirmasi.

Berita ini telah mengalami peralatan judul hingga isi berita. Semulanya, artikel ini berjudul "Warga Pergoki Truk DLH Kota Tangsel Buang Sampah ke TPS Ilegal di Pamulang". Perubahan atas isi berita merupakan permintaan narasumber pertama yang menganggap ada kesalahpahaman dalam proses wawancara.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.