Mahfud MD Ucapkan Bravo untuk Kejaksaan Agung, usai Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap!

AKURAT BANTEN - Mahfud MD ucapkan 'bravo untuk Kejaksaan Agung', usai tiga Hakim yang bebaskan Ronald Tannur ditangkap, karena sebelumnya mengambil keputusan yang dinilai tidak adil, pada kasus Ronald Tannur.
Melalui akun X pribadinya, Mahfud MD merespon terkait penangkapan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari kasus pembunuhan kekasihnya.
Dalam tulisannya, Mahfud menyampaikan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung yang telah menangkap ketiga hakim tersebut.
Baca Juga: Diduga Bermuatan Politik, Tampung Demokrasi Laporkan Mendes PDT ke Bawaslu Kabupaten Serang
Menurutnya, penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum yang adil di Indonesia.
"Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya," tweet Mahfud.
Selanjutnya Mahfud mengatakan, bahwa masyarakat sempat mencurigai adanya suap dalam putusan bebas tersebut, mengingat bukti yang diajukan oleh jaksa sudah cukup kuat.
Baca Juga: Bawaslu Lebak Gelar Sosialisasi, Ratusan Mahasiswa di Bekali Materi, Cara Menangkal Berita Hoaks
Mahfud juga menyinggung Ketua PN Surabaya yang sebelumnya membela keputusan majelis hakim tersebut.
"Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar. Ternyata penilaian Ketua PN itu salah, perlu juga diperiksa," tegas Mahfud.
Pernyataan ini memicu reaksi keras dari netizen. Salah satunya, akun @danielht2009, menyuarakan desakan agar Ketua PN Surabaya turut diperiksa secara intensif.
"Ketua PN Surabaya yang membela mati-matian 3 hakim jahat tersebut, juga harus diperiksa intensif! Sangat tak wajar, putusan yang tidak waras justru dia bela sedemikian. Sangat patut diduga ada uang di baliknya," dalam tulisnya.
Sebelumnya, kasus Ronald Tannur yang membebaskan putra seorang anggota DPR dari dakwaan pembunuhan sempat mengguncang publik dan menimbulkan banyak spekulasi mengenai dugaan suap dan penyalahgunaan kekuasaan di lembaga peradilan.
Kini, dengan ditangkapnya ketiga hakim tersebut, publik menantikan kelanjutan dari kasus yang dianggap sebagai ujian besar bagi integritas sistem hukum di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana







