Banten

Demo Besar-Besaran Ojol 17 Februari 2025: Tuntut Hak THR dan Keadilan

Saeful Anwar | 16 Februari 2025, 23:09 WIB
Demo Besar-Besaran Ojol 17 Februari 2025: Tuntut Hak THR dan Keadilan

  

AKURAT BANTEN-Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengumumkan aksi demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh para pengemudi ojek online (ojol) pada hari Senin, 17 Februari 2025.

Aksi ini bertujuan untuk menuntut hak tunjangan hari raya (THR) dan keadilan bagi para pengemudi ojol.

Tuntutan Utama: THR untuk Ojol

Ketua SPAI, Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa tuntutan utama dari aksi ini adalah agar pemerintah dan perusahaan platform memenuhi hak THR bagi para pengemudi ojol.

Baca Juga: Ultimatum DKR untuk Pelaku Prostitusi di Rajeg Tangerang: Kami Tidak Akan Tinggal Diam!

Menurutnya, sistem fleksibilitas dalam kemitraan yang diterapkan oleh platform seringkali menjadi alasan untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya.

"Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," ujar Lily, Minggu (16/2/2025)

Aksi Off Beat Massal

Selain berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), para pengemudi ojol juga akan melakukan aksi off beat atau setop menarik penumpang secara massal.

Baca Juga: 239 Kepala Daerah Terpilih Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan

Aksi ini akan dilakukan serentak di berbagai kota, termasuk Jakarta, Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang.

Ketidakadilan dalam Sistem Kemitraan

Lily menjelaskan bahwa sistem kemitraan yang fleksibel menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Platform berlomba-lomba untuk menerapkan tarif murah, yang pada akhirnya merugikan pengemudi ojol.

"Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak mensejahterakan pekerja platform karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam," katanya.

SPAI mendesak pemerintah, khususnya Kemenaker, untuk hadir dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya.

Mereka menuntut agar hak-hak pekerja seperti upah minimum, lembur, cuti, dan jam kerja yang layak dijamin oleh undang-undang.

Baca Juga: Gempur Kampung Pink! Turnamen Catur Piala Pj. Wali Kota Tangerang Lahirkan Bibit Unggul.

Seruan kepada Masyarakat

SPAI juga menyerukan kepada masyarakat untuk mendukung aksi ini. Mereka berharap masyarakat dapat memahami perjuangan para pengemudi ojol untuk mendapatkan hak-hak mereka yang layak.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman