Demo Besar-Besaran Ojol 17 Februari 2025: Tuntut Hak THR dan Keadilan

AKURAT BANTEN-Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengumumkan aksi demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh para pengemudi ojek online (ojol) pada hari Senin, 17 Februari 2025.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut hak tunjangan hari raya (THR) dan keadilan bagi para pengemudi ojol.
Tuntutan Utama: THR untuk Ojol
Ketua SPAI, Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa tuntutan utama dari aksi ini adalah agar pemerintah dan perusahaan platform memenuhi hak THR bagi para pengemudi ojol.
Baca Juga: Ultimatum DKR untuk Pelaku Prostitusi di Rajeg Tangerang: Kami Tidak Akan Tinggal Diam!
Menurutnya, sistem fleksibilitas dalam kemitraan yang diterapkan oleh platform seringkali menjadi alasan untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya.
"Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," ujar Lily, Minggu (16/2/2025)
Aksi Off Beat Massal
Selain berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), para pengemudi ojol juga akan melakukan aksi off beat atau setop menarik penumpang secara massal.
Baca Juga: 239 Kepala Daerah Terpilih Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan
Aksi ini akan dilakukan serentak di berbagai kota, termasuk Jakarta, Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang.
Ketidakadilan dalam Sistem Kemitraan
Lily menjelaskan bahwa sistem kemitraan yang fleksibel menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Platform berlomba-lomba untuk menerapkan tarif murah, yang pada akhirnya merugikan pengemudi ojol.
"Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak mensejahterakan pekerja platform karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam," katanya.
SPAI mendesak pemerintah, khususnya Kemenaker, untuk hadir dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya.
Mereka menuntut agar hak-hak pekerja seperti upah minimum, lembur, cuti, dan jam kerja yang layak dijamin oleh undang-undang.
Baca Juga: Gempur Kampung Pink! Turnamen Catur Piala Pj. Wali Kota Tangerang Lahirkan Bibit Unggul.
Seruan kepada Masyarakat
SPAI juga menyerukan kepada masyarakat untuk mendukung aksi ini. Mereka berharap masyarakat dapat memahami perjuangan para pengemudi ojol untuk mendapatkan hak-hak mereka yang layak.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










