Demo Besar-Besaran Ojol 17 Februari 2025: Tuntut Hak THR dan Keadilan

AKURAT BANTEN-Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengumumkan aksi demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh para pengemudi ojek online (ojol) pada hari Senin, 17 Februari 2025.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut hak tunjangan hari raya (THR) dan keadilan bagi para pengemudi ojol.
Tuntutan Utama: THR untuk Ojol
Ketua SPAI, Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa tuntutan utama dari aksi ini adalah agar pemerintah dan perusahaan platform memenuhi hak THR bagi para pengemudi ojol.
Baca Juga: Ultimatum DKR untuk Pelaku Prostitusi di Rajeg Tangerang: Kami Tidak Akan Tinggal Diam!
Menurutnya, sistem fleksibilitas dalam kemitraan yang diterapkan oleh platform seringkali menjadi alasan untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya.
"Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," ujar Lily, Minggu (16/2/2025)
Aksi Off Beat Massal
Selain berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), para pengemudi ojol juga akan melakukan aksi off beat atau setop menarik penumpang secara massal.
Baca Juga: 239 Kepala Daerah Terpilih Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan
Aksi ini akan dilakukan serentak di berbagai kota, termasuk Jakarta, Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang.
Ketidakadilan dalam Sistem Kemitraan
Lily menjelaskan bahwa sistem kemitraan yang fleksibel menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Platform berlomba-lomba untuk menerapkan tarif murah, yang pada akhirnya merugikan pengemudi ojol.
"Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak mensejahterakan pekerja platform karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam," katanya.
SPAI mendesak pemerintah, khususnya Kemenaker, untuk hadir dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya.
Mereka menuntut agar hak-hak pekerja seperti upah minimum, lembur, cuti, dan jam kerja yang layak dijamin oleh undang-undang.
Baca Juga: Gempur Kampung Pink! Turnamen Catur Piala Pj. Wali Kota Tangerang Lahirkan Bibit Unggul.
Seruan kepada Masyarakat
SPAI juga menyerukan kepada masyarakat untuk mendukung aksi ini. Mereka berharap masyarakat dapat memahami perjuangan para pengemudi ojol untuk mendapatkan hak-hak mereka yang layak.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









