Akhirnya Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar Rampung! Ini Waktu Pencairan Uangnya ke Keluarga

AKURAT BANTEN - Setelah bertahun-tahun bergulir, sengketa tanah keluarga mendiang Mat Solar akhirnya menemui titik terang.
Tanah seluas 1.300 meter persegi di Pamulang, Tangerang Selatan, yang menjadi bagian dari proyek Tol Cinere-Serpong, kini telah mencapai kesepakatan damai.
Namun, bagaimana dengan uang ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar yang menjadi hak keluarga Mat Solar?
Sengketa ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2019. Awalnya, tanah tersebut dihargai Rp3,3 miliar oleh pihak pengembang untuk kepentingan pembangunan jalan tol.
Namun, dalam proses pencairan, muncul sosok Muhammad Idris, yang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan miliknya.
Akibat adanya klaim ganda, pencairan dana pun tertahan selama bertahun-tahun.
Di tengah polemik ini, Rieke Diah Pitaloka, yang dikenal sebagai politisi dan aktivis, ikut turun tangan membantu keluarga Mat Solar.
Rieke tidak ingin perjuangan mendiang Mat Solar sia-sia, mengingat sang aktor telah berpulang sebelum sengketa ini terselesaikan.
Baca Juga: Soroti Isu Royalti, Ariel NOAH Ungkap Belum Ada Keadilan untuk Pencipta dan Pengguna
Akhirnya, setelah mediasi panjang, kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Akhirnya hari Rabu itu difasilitasi oleh pihak Cinere Serpong Jaya, ada perdamaian ini, dengan pertimbangan Mas Idam (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga," ungkap Khairul Imam di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu 23 Maret 2025.
"Ya sudah. Almarhum juga sudah tiada, kita sama-sama saling memerlukan, jadi kita berdamai," tambahnya.
Dengan adanya perdamaian ini, dana ganti rugi Rp3,3 miliar dipastikan akan cair pada 26 Maret 2025.
Keputusan damai ini memberikan ketenangan bagi keluarga Mat Solar setelah sekian lama berjuang.
"Kalau dibilang tenang, ya pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret) itu akhirnya ada pencairan," ujar Khairul.
Meski kesepakatan sudah tercapai, dana ganti rugi nantinya akan diberikan sebagian kepada Muhammad Idris, yang juga tercatat dalam akta perdamaian sebagai salah satu penerima.
"Terkait masalah itu dibagi berapa banyaknya, itu tidak termuat dalam perdamaian," jelas Khairul.
Namun, ia memastikan bahwa sebagian uang akan diberikan kepada Idris.
"Saya mengakui ada uang yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya diperebutkan uang konsinyasi Rp3,3 miliar. Enggak mungkin tidak diberikan ke Idris," tuturnya.
Meski begitu, jumlah yang diberikan kepada Idris dipastikan tidak mencapai 50 persen dari total dana ganti rugi.
"Rasanya kalau (buat Idris), 50 persen enggak sampai. Kalau persentasenya saya kurang paham dan ini sangat ditutup. Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin 50 persen," kata Khairul.
Kesepakatan ini menandai berakhirnya sengketa panjang yang telah berlangsung sejak 2019, memberikan kepastian bagi keluarga Mat Solar serta menutup babak konflik atas tanah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










