Banten

Lakukan Kejahatan Siber Bermodus Fake BTS dan SMS Phishing, 2 WNA Asal China Ditetapkan Jadi Tersangka

Syahganda Nainggolan | 26 Maret 2025, 12:05 WIB
Lakukan Kejahatan Siber Bermodus Fake BTS dan SMS Phishing, 2 WNA Asal China Ditetapkan Jadi Tersangka

AKURAT BANTEN - Polri mengungkap kasus kejahatan siber internasional yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal China.

Dua tersangka berinisial XY dan YXC ini diduga memanfaatkan teknologi Fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal di Indonesia.

Baca Juga: Viral! Wildan Punya Penukaran Pecahan Uang Baru Senilai Rp2 Miliar, Pihak BI Beri Peringatan

Dengan modus ini, mereka bisa mengirimkan pesan penipuan ke banyak ponsel dalam waktu singkat, tanpa terdeteksi oleh sistem keamanan biasa.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa kedua tersangka berperan sebagai operator lapangan.

Mereka hanya bertugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu yang mereka sebarkan dapat menjangkau lebih banyak perangkat.

“Mereka ini hanya menjalankan tugas memutari wilayah tertentu. Sistemnya sudah diatur dari pusat, sehingga bahkan orang tanpa keahlian teknis pun bisa melakukannya,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Dari hasil penyelidikan, tersangka XY diketahui baru tiba di Indonesia pada Februari 2025, dengan janji gaji sebesar Rp22,5 juta per bulan. Sementara itu, YXC dijanjikan bayaran Rp21 juta per minggu.

Namun, menurut Wahyu, hingga kini uang tersebut belum pernah mereka terima, yang mengindikasikan bahwa mereka juga bisa menjadi bagian dari jaringan lebih besar yang mengeksploitasi pekerja asing untuk kejahatan siber.

Baca Juga: Kisah Sedih! Warung Oseng Nyak Kopsah yang Selalu Ramai Jadi Bangkut Hanya karena Review Food Vlogger

Modus Fake BTS yang digunakan ini tergolong canggih namun berbahaya. Dengan teknologi ini, jaringan komunikasi di sekitar target bisa dibajak, sehingga pesan-pesan phishing dapat dikirimkan secara masif.

Korban yang menerima SMS palsu tersebut sering kali diarahkan ke tautan berbahaya, di mana data pribadi mereka dapat dicuri.

Kejahatan semacam ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berisiko terhadap keamanan digital nasional.

Hingga kini, Polri terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik operasi ini.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa kejahatan siber semakin berkembang dengan metode yang lebih sulit dideteksi.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak dikenal.

Baca Juga: Putusan Pengadilan Militer, 3 Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Tak Perlu Bayar Restitusi

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.