Tangsel Bakal Punya Pabrik Listrik dari Sampah, Produksi Energi Bersih dari 1.100 Ton Sampah Per-hari

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali membuat gebrakan baru dalam pengelolaan lingkungan. Lewat kolaborasi dengan investor swasta, Pemkot Tangsel akan membangun fasilitas modern Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.
Fasilitas ini digadang-gadang jadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus menghadirkan sumber energi ramah lingkungan.
Baca Juga: Budi Arie Bantah Terima 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat, Fakta Tak Mendukung!
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengatakan pembangunan PSEL ini akan mengubah paradigma masyarakat terhadap sampah.
Menurutnya, jika dikelola dengan benar dan menggunakan teknologi yang tepat, sampah tak lagi menjadi momok, melainkan aset energi yang bisa memberikan manfaat luas bagi warga kota.
Baca Juga: Tragis! 7 Pemotor di Magetan Disambar Kereta Api Malioboro Ekspres, 4 Orang Tewas
“PSEL Cipeucang akan memproses sekitar 1.100 ton sampah per hari dengan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI),” ujar Pilar, Senin, 19 Mei 2025.
“Teknologi ini mampu mengurangi volume sampah hingga hampir habis, tanpa perlu dilakukan pemilahan terlebih dahulu,” lanjutnya.
Baca Juga: Terbaru! 15 Link Twibbon Gratis Perayaan Hari Pendidikan Nasional ke 117, Dapat Unduh Gratis
Selama ini, TPA Cipeucang menjadi tempat pembuangan akhir untuk seluruh sampah rumah tangga maupun industri dari wilayah Tangsel.
Namun, kapasitasnya yang kian terbatas dan posisi geografisnya yang kurang ideal seringkali menjadi sumber keluhan masyarakat sekitar akibat bau menyengat dan risiko pencemaran.
Baca Juga: Enam WNI Nyaris Terjerat Hukum di Arab Saudi: Pelajaran Penting soal Dam Ilegal bagi Jamaah Haji
Proyek besar ini akan didanai oleh Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) lewat anak perusahaannya, PT Indoplas Energi Hijau, yang berkolaborasi dengan perusahaan teknologi China Tianying Inc (CNTY).
Konsorsium ini resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang sejak 17 April 2025. Targetnya, proses konstruksi dimulai pada 2026, uji coba operasional di 2028, dan beroperasi penuh pada 2029.
Baca Juga: Bukan Cuma Untung! Ini Alasan Mengapa Profit Bukan Segalanya dalam Bisnis
Ketua konsorsium IEH-CNTY, Bobby, mengungkapkan bahwa selain mengolah sampah baru, PSEL ini juga akan mengangkat dan mengolah timbunan sampah lama yang sudah mengendap di TPA Cipeucang.
“Sekitar 100 ton sampah lama per hari akan diolah, sehingga mengurangi risiko longsor, kebakaran, dan pencemaran air tanah di kawasan tersebut,” kata Bobby.
Baca Juga: Nama Budi Arie Muncul di Kasus Mafia Judi Online, Istana Pilih Tunggu Proses Hukum Jalan
Selain pengurangan tumpukan sampah, fasilitas ini juga akan memproduksi listrik bersih menggunakan proses termal. Uap panas hasil pembakaran sampah akan menggerakkan turbin untuk menghasilkan energi listrik yang siap disalurkan. Pilar menyebut, pasokan energi ini akan sangat membantu wilayah yang terus berkembang seperti Tangsel.
Baca Juga: Kejagung Bantah Keras Isu Pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Pastikan Semua Tetap Normal
“Listrik yang dihasilkan bukan hanya bermanfaat, tapi juga ramah lingkungan,” ungkapnya.
“Pembangkit ini bisa ikut menopang kebutuhan energi kota dan menjadi contoh kota lain dalam hal pengelolaan sampah modern.”
Baca Juga: Jakarta Terancam Lumpuh, Ribuan Ojol Siap Gelar Aksi Nasional 20 Mei
Tak kalah penting, fasilitas ini diklaim ramah lingkungan dan mengikuti standar emisi internasional. Prosesnya dijamin tidak menimbulkan bau maupun polusi yang dapat mengganggu masyarakat sekitar.
Pilar menekankan, semua desain sudah dipertimbangkan agar tidak menimbulkan penolakan sosial dari warga yang tinggal di sekitar TPA.
“PSEL Cipeucang ini bukan sekadar proyek, tapi investasi masa depan. Semoga menjadi lompatan besar Tangsel menuju kota hijau yang modern dan berkelanjutan,” tutup Pilar.
Baca Juga: Indonesia Gandeng Thailand Latihan Militer Bersama, Perkuat Keamanan Kawasan Pertanahan dan Industri
Baca Juga: Mahasiswa di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMP, Polisi Masih Dalami Kasusnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










