Bentak dan Aniaya Kurir, Pelanggan ShopeeFood di Sleman Jadi Tersangka

AKURAT BANTEN — Polisi akhirnya menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana sebagai tersangka usai kasus viral penganiayaan terhadap seorang kurir ShopeeFood mencuat ke publik.
Perempuan tersebut diduga membentak dan melakukan kekerasan fisik terhadap driver yang mengantarkan pesanan ke rumahnya di Pedukuhan Bantulan, Sidoarum, Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Update! Tim SAR Temukan Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Penetapan status tersangka disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, pada Minggu (6/7).
“Iya, Takbirdha sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Agha saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Tenggelam di Dasar Laut Selat Bali, Tim SAR Sisir Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
Kasus ini menjadi sorotan setelah video dan kabar penganiayaan terhadap kurir tersebut tersebar luas di media sosial. Kejadian itu memicu kemarahan sesama driver ShopeeFood yang kemudian mendatangi rumah Takbirdha secara massal pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Aksi protes yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kericuhan.
Baca Juga: GBK Siap Bergemuruh! 1.725 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Duel Oxford vs All Star
Tak hanya rumah Takbirdha yang jadi sasaran kemarahan, massa juga sempat melakukan unjuk rasa ke Polresta Sleman. Dalam kericuhan tersebut, sejumlah oknum massa disebut merusak fasilitas umum, termasuk mobil patroli milik Polsek Godean. Aksi perusakan ini kini sedang ditangani secara serius oleh aparat.
Baca Juga: Besok Dibuka! Jalur Prestasi SPMB SMP Kota Tangerang 2025 Cuma 24 Jam, Siap-Siap Syaratnya Ini
“Dalam kasus perusakan mobil patroli, dua orang dari massa aksi sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih terus berjalan dan bisa saja bertambah,” ungkap Agha.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, massa yang tersulut emosi juga merusak fasilitas rumah Takbirdha seperti kamera CCTV dan AC luar. Tindakan tersebut dinilai tidak mewakili aspirasi damai dan justru memperkeruh suasana.
Baca Juga: Bendung Katulampa Naik Level! Hujan Deras Bogor Bisa Bawa Banjir ke Jakarta
Polisi kini tengah menyeimbangkan penanganan hukum terhadap dua sisi. Di satu sisi, pelanggan yang menganiaya kurir diproses pidana.
Di sisi lain, massa yang bertindak anarkis juga ditindak tegas. Proses hukum akan berjalan seimbang demi menjaga rasa keadilan dan ketertiban di masyarakat.
Situasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa konflik kecil yang tidak diselesaikan secara bijak bisa berubah menjadi keributan besar.
Harapannya, semua pihak dapat lebih dewasa dalam menyikapi masalah, terutama saat emosi memuncak akibat pelayanan atau perlakuan yang dianggap tak pantas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









