Viral! Guru Madrasah Diniyah Dituntut Rp25 Juta Usai Tampar Murid, Berikut Kronologinya

AKURAT BANTEN - Media sosial kembali dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi berusia 63 tahun dituntut Rp25 juta usai menampar muridnya.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial karena usia guru madin yang sudah tidak lagi muda dan mengundang simpati publik hingga seruan donasi.
Zuhdi memberikan keterangan bahwa ia diminta untuk membayar sebesar Rp25 juta sebagai uang damai untuk wali murid.
Baca Juga: Mengaku Hamil 9 Bulan, Erika Carlina Akan Bertanggung Jawab Penuh Atas Anaknya
Tetapi setelah melalui negosiasi, pihak wali murid menurunkan jumlah denda menjadi Rp12,5 juta.
Kejadian ini terjadi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Madrasah Roudhotul Mualimin.
Kronologi Kejadian
Dalam konferensi Pers, Kepala Madrasah menjelaskan bahwa insiden bermula saat Zuhdi mengajar kelas 5.
Namun secara tiba-tiba kepalanya dihantam sandal oleh murid dari kelas 6 yang sedang gaduh.
Kemudian secara spontan, Zuhdi menarik siswa yang menghantamnya dengan sandal dan melakukan pemukulan.
Baca Juga: Analisis Kriminolog Forensik: Ada Tanda-Tanda Tak Wajar di Balik Kematian Diplomat Arya Daru
Akibatnya wali murid dari siswa tersebut tidak terima dan menghampiri kepala madrasah untuk melakukan pengaduan.
Setelahnya dilakukan mediasi, wali murid membuat surat pernyataan untuk Zuhdi dengan menyertakan denda sebesar Rp25 juta.
Zuhdi mengaku keberatan dan merasa sedih terkait denda tersebut mengingat pendapatannya mengajar di madin hanya Rp450.000 dalam empat bulan.
Baca Juga: Ayah Sarwendah Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Begini Reaksi Ruben Onsu
Zuhdi juga menegaskan bahwa niatnya saat menampar adalah untuk mendidik siswa tersebut, bukan untuk melukai.
Dirinya pun tidak menyangka bakal dikenai denda sebesar itu, padahal kejadiannya sudah berselang 3 bulan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









