Diduga Gegara Buru-buru Mau Upacara, Anggota Kodim Bantul Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

AKURAT BANTEN - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Parangtritis Kilometer 24, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Kamis pagi, 17 Juli 2025. Seorang pejalan kaki bernama Yuliana (36 tahun) menjadi korban setelah tertabrak mobil yang dikendarai anggota TNI dari Kodim 0729/Bantul, Serda S.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, jalanan masih relatif lengang.
Namun nahas, mobil yang dikemudikan Serda S justru menabrak Yuliana yang tengah berjalan kaki di pinggir jalan. Korban mengalami luka berat dan sempat mendapat perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong. Ia meninggal dunia pada Senin sore, 21 Juli 2025.
Baca Juga: Proyek Raksasa Hilirisasi dan Energi Siap Digarap, Total Investasi Capai Rp600 Triliun Lebih
Komandan Kodim 0729/Bantul, Letkol Inf Muhidin, menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut.
"Turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Yuliana. Kami semua keluarga besar Kodim ikut merasa kehilangan," ucapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (22/7).
Menurut Muhidin, kabar duka itu diterimanya kemarin sore. Setelah mendapat informasi tersebut, seluruh anggota Kodim langsung bergerak untuk melayat ke rumah duka.
Baca Juga: Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya Dihentikan, 16 Korban Masih Hilang di Laut Selat Bali
“Kami ikut takziah bersama ke kediaman almarhumah. Ini bentuk empati dan tanggung jawab kami sebagai satu institusi,” katanya.
Muhidin menjelaskan bahwa setiap tanggal 17, Kodim 0729/Bantul rutin menggelar upacara bendera pagi hari pukul 07.00 WIB. Pada hari kejadian, Serda S semestinya mengikuti upacara tersebut.
Namun pihaknya menerima laporan bahwa yang bersangkutan mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju markas.
Baca Juga: Gegara Sakit Hati, Tiga Pelaku Pembunuhan Wanita di Cisauk Terancam Hukuman Mati
“Dia mungkin panik dan terburu-buru karena harus sudah siap di lapangan pukul 06.30 WIB. Bisa jadi karena tekanan itu, konsentrasi mengemudi jadi terganggu,” jelasnya.
Kodim 0729/Bantul menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pihaknya juga menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang, termasuk apabila ada proses penyelidikan lebih lanjut. Muhidin memastikan bahwa institusinya akan bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam menyikapi kejadian ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









