Banten

Guru SY Bongkar Kejanggalan Kasus, Tuduhan Pelecehan Disebut Bermula dari Konflik Keluarga

Irsyad Mohammad | 25 Agustus 2025, 07:50 WIB
Guru SY Bongkar Kejanggalan Kasus, Tuduhan Pelecehan Disebut Bermula dari Konflik Keluarga

AKURAT BANTEN - Kuasa hukum Guru SY, Santo Nababan, menegaskan bantahan terhadap tuduhan dugaan pelecehan yang dilaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RA.

Dalam surat terbuka, pihaknya menyoroti keterangan salah satu anak berinisial MJJ (15) yang dilaporkan melalui mekanisme Speak Up oleh ayah kandungnya.

Menurut Santo, keterangan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, tuduhan itu berawal dari persoalan keluarga yang melibatkan kerabat pelapor dengan kliennya.

Baca Juga: HEXIA 2025 Resmi Ditutup, Kemenparekraf Teken MoU Strategis untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

"Adapun ceritanya adalah saudara J (bapaknya H atau J, 15 tahun) diduga sakit hati kepada guru SY karena sebelumnya saudara J atau J adalah mantan suami dari adik istri terlapor Guru SY (mantan adik ipar)," kata Santo dalam surat bantahan kepada banten.akurat.co, Sabtu (23/8/25).

Lebih lanjut, Santo mengungkap, pelapor sebelumnya meminta bantuan Guru SY untuk mendamaikan rumah tangganya. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh kliennya.

"Saudara J meminta tolong pada Guru SY untuk dibantu rujuk dengan istrinya. Tapi Guru SY menolak membantu, dan ditambah mantan adik iparnya itu juga meminta Guru SY menjaga anaknya MJJ. Klien kami menolak dan mengembalikan anak tersebut kepada ayahnya," jelasnya.

Baca Juga: Buruh di Banten Pastikan Tidak Ikut Aksi Demo 25 Agustus di DPR RI

Dari situ, Santo menilai tuduhan yang belakangan mencuat sangat janggal. Menurutnya, tidak logis jika penolakan tersebut kemudian diputarbalikkan menjadi tuduhan pencabulan terhadap H.

"Logikanya, kalau Guru SY memang melakukan perbuatan itu, mengapa justru ia yang mengembalikan anak tersebut kepada bapaknya," tegas Santo.

Ia menambahkan, banyak kejanggalan dalam kasus ini yang perlu diuji lebih lanjut, sehingga masyarakat diminta tidak langsung terpengaruh dengan narasi yang belum tentu benar.

Baca Juga: Respons Seruan Aksi 25 Agustus di DPR RI, Mahasiswa Tangerang Ramai-Ramai Gelar Konsolidasi

Intinya yang kami sampaikan semua sesuai dengan fakta dan kronologis yang ada dan kami berharap jangan ada pihak pihak yang membuat cerita karangan, dan kami pastikan akan melaporkan balik siapapun pihak yang berupaya mencemarkan nama baik klien kami," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus pelecehan seksual yang menggemparkan di Salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Tangerang kembali mencuat dengan ditemukannya dua korban baru. Ironisnya, kedua korban ini memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku yang saat ini diketahui berinisial SY.

Korban pertama berinisial H, seorang pria berusia 40-an yang merupakan adik ipar dari terduga pelaku. Korban kedua adalah J, seorang remaja berusia sekitar 14 tahun yang merupakan keponakan dari terduga pelaku.

Baca Juga: BSMI Ungkap Israel Siapkan Serangan Besar 9 Oktober, Tim Medis Tak Bisa Lagi Masuk Gaza

Hal tersebut diungkapkan Tiara, Kuasa Hukum Korban yang duduk di Sekolah Menengah Pertama di Kota Tangerang, Menurutmya, J mengalami pelecehan sejak awal tahun pada bulan Januari.

Saat itu, terduga pelaku melakukan hal yang diduga sama kepada RA dengan melakukan pendekatan dan menghidap kemaluan korban.

"Kronologinya, anak di bawah umur ini pada saat nonton TV sambil main game, sekitar habis Isya jam delapanan, itu si pelaku menghampiri si korban, terus dengan aksinya di pelorotin lagi celananya, sambil diisap-isap juga, sampai keluar air mani," ungkap Tiara di salah satu Cafe di Kota Tangerang.

Baca Juga: Tabungan Berjangka, Cara Menabung Pintar dengan Keuntungan Maksimal

Selain J, Tiara mengungkapkan, ada H yang juga mengalami hal serupa menjadi korban saat meminta bantuan SY untuk rujuk dengan istrinya.

Pada saat itu, H kata Tiara, sedang merasa kebingungan dan meminta tolong kepada SY sebagai Kakak iparnya agar membujuk mantan istrinya untuk kembali kepadanya.

"Dia minta tolong untuk rujuk pada istrinya, dia datang ke warung si pelaku untuk meminta tolong kepada si pelaku untuk meminta rujuk dan bercerita tentang masalah rumah tangganya, kemudian si pelaku ini menutup roling dor, dan si korban disuruh dzikir, dengan membayangkan istrinya, kemudian celananya diplorotin dan dihisap selama 15 menit, hasil air maninya itu dibuang ke botol," ungkapnya. (*******)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.