Jambret WNA di Kuta Mandalika Diselidiki Polisi Pelaku Masih Diburu

Akurat Banten - Kepolisian Resor Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mendalami kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing asal Tiongkok di kawasan wisata Kuta Mandalika.
Aparat memastikan proses penyelidikan berjalan intensif demi mengungkap identitas serta keberadaan pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan kasus tersebut tanpa kompromi.
“Kami tetap berkomitmen untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Peristiwa penjambretan itu dilaporkan terjadi di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Begitu menerima laporan dari korban, petugas dari Polsek Kawasan Mandalika langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Langkah cepat dilakukan dengan mengamankan area, mengolah tempat kejadian perkara, serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” katanya.
Baca Juga: DPR Tegaskan THR Wajib Cair H-14 Lebaran, Pelanggar Siap Disanksi Tegas
Korban diketahui bernama Rui Bao, seorang wisatawan asal Tiongkok yang tengah berada di kawasan tersebut saat kejadian berlangsung.
Insiden itu terjadi di Gang Jalan Dusun Kuta I, Desa Kuta, yang dikenal sebagai salah satu titik akses menuju kawasan wisata populer di Mandalika.
Berdasarkan penuturan korban kepada pihak kepolisian, kejadian berlangsung secara tiba-tiba saat dirinya berjalan seorang diri pada malam hari.
Dalam situasi yang relatif sepi, korban tidak menyadari adanya ancaman hingga pelaku mendekat dengan menggunakan sepeda motor.
“Tiba-tiba seorang pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor warna merah merampas tas milik korban dan langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Aksi tersebut berlangsung cepat sehingga korban tidak sempat melakukan perlawanan maupun mengenali ciri-ciri pelaku secara detail.
Tas yang berhasil dibawa kabur pelaku berisi sejumlah barang penting milik korban yang memiliki nilai tinggi secara administratif maupun finansial.
Di antaranya terdapat paspor, uang tunai, kartu identitas tempat tinggal di Tiongkok, serta kartu SIM asal negara tersebut.
Kehilangan dokumen penting tersebut tentu berpotensi menimbulkan dampak serius bagi korban, terutama terkait mobilitas dan administrasi perjalanan.
Setelah peristiwa itu terjadi, korban segera melapor ke Polsek Kawasan Mandalika untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari aparat berwenang.
Pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
Hingga saat ini, aparat masih berupaya mengumpulkan bukti tambahan serta menelusuri jejak pelaku melalui berbagai metode penyelidikan.
“Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan,” katanya menegaskan perkembangan terbaru kasus tersebut.
Baca Juga: Lubang Jalan Renggut Nyawa, Tukang Ojek Malah Jadi Tersangka
Selain fokus pada pengungkapan pelaku, kepolisian juga meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan wisata Mandalika.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat meresahkan masyarakat maupun wisatawan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah Lombok Tengah.
Tidak hanya itu, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat serta wisatawan agar lebih berhati-hati saat beraktivitas, terutama pada malam hari.
Wisatawan diminta untuk tidak berjalan sendirian di area yang sepi demi meminimalkan risiko menjadi korban tindak kriminal.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak memperlihatkan barang berharga secara mencolok yang dapat memancing aksi kejahatan.
“Kami mengimbau agar tidak berjalan sendirian di tempat sepi dan tidak membawa atau memperlihatkan barang berharga secara mencolok guna menghindari terjadinya tindak kejahatan,” tutupnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









