Banten

Pabrik Narkoba Tersembunyi di Semarang Terbongkar, Jutaan Butir Zenith Gagal Edar

Riski Endah Setyawati | 16 April 2026, 10:03 WIB
Pabrik Narkoba Tersembunyi di Semarang Terbongkar, Jutaan Butir Zenith Gagal Edar
Ilustrasi Narkoba (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik produksi narkotika ilegal dalam skala besar yang beroperasi secara tersembunyi di kawasan Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat yang kian meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengarah pada jaringan distribusi yang lebih luas.

Baca Juga: Terungkap! Ini Pihak yang Berpotensi Hancurkan Blokade AS di Selat Hormuz

Dalam proses pengintaian, petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 120.000 butir Zenith yang siap diedarkan ke pasaran gelap.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, “Melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian, petugas mula-mula mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith.”

Baca Juga: Di Balik Negosiasi Iran vs AS, Ini 6 Tokoh Penentu yang Punya Kuasa Besar

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, P diduga hanya berperan sebagai kurir yang bekerja di bawah kendali seorang aktor utama berinisial D.

Sosok D disebut sebagai pengendali utama yang menjalankan operasional pabrik dari luar wilayah penangkapan pertama.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju Semarang untuk memburu pelaku sekaligus menelusuri sumber produksi barang terlarang tersebut.

Baca Juga: Blokade Selat Hormuz Gagal Total? Puluhan Kapal Tetap Lolos dari Pengawasan AS

Upaya pengejaran membuahkan hasil ketika petugas berhasil menangkap D di kediamannya.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan gudang yang telah dimodifikasi menjadi laboratorium produksi narkotika.

Dari hasil penggerebekan, aparat mengamankan 186.000 butir Zenith siap edar serta sekitar 1,83 ton bahan baku prekursor.

Baca Juga: Blokade Selat Hormuz Gagal Total? Puluhan Kapal Tetap Lolos dari Pengawasan AS

Bahan tersebut diketahui dapat diolah menjadi jutaan butir obat berbahaya yang berpotensi merusak generasi muda.

Selain itu, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi seperti mesin cetak otomatis dan alat pengolah bahan kimia.

Keberadaan fasilitas ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut memiliki sistem produksi yang terorganisasi dan kapasitas besar.

Baca Juga: Terungkap! Ini Pihak yang Berpotensi Hancurkan Blokade AS di Selat Hormuz

Budi menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar soal nilai ekonomi barang sitaan, melainkan dampak besar terhadap keselamatan masyarakat.

“Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa,” ujarnya.

Jaringan ini diketahui menyasar kalangan remaja dan pekerja sebagai target utama peredaran narkotika.

Baca Juga: Usai Disorot, Pemkot Tangerang Lengkapi Unggahan RPJMD di JDIH, Bappeda: Sudah Bisa Diakses

Hal tersebut dinilai sangat berbahaya karena kelompok tersebut merupakan bagian penting dari masa depan bangsa.

Seluruh tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman maksimal.

Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca Juga: Usai Disorot, Pemkot Tangerang Lengkapi Unggahan RPJMD di JDIH, Bappeda: Sudah Bisa Diakses

Polisi memastikan upaya penindakan akan terus dilakukan hingga jaringan ini benar-benar terungkap secara menyeluruh.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kerja sama antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.